KPK masih Fokus Selidiki Unsur Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

1 week ago 17
KPK masih Fokus Selidiki Unsur Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Kereta cepat Whoosh .(AFP)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Lembaga antirasuah, sambung dia, juga belum bisa memberitahukan lebih lanjut perkembangan informasi karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ia pun merespons peluang pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh. "Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi, Selasa (28/10).

Sebelumnya, KPK menaikkan dugaan mark up dalam proyek Whoosh ke tahap penyelidikan. KPK berpeluang memanggil eks Menko Polhukam Mahfud MD, jika keterangannya dibutuhkan. “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ucap Budi.

Dia menjelaskan, penyelidik KPK akan memanggil semua pihak yang diduga mengetahui dugaan mark up dalam proyek kereta cepat ini. Mahfud merupakan salah satu orang yang berkoar-koar soal dugaan rasuah dalam proyek ini. “KPK sangat terbuka kepada pihak siapapun yang memiliki informasi, memiliki data, memiliki keterangan terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.

Meski begitu, KPK belum bisa memastikan pemanggilan Mahfud dalam penyelidikan kasus ini. Tapi, eks Menko Polhukam itu diizinkan memberikan data secara sukarela. “Silakan, bisa sampaikan kepada KPK, kami banyak membuka kanal, banyak membuka saluran untuk publik bisa feeding informasi kepada KPK,” ucap Budi.

Budi menyebut sudah ada sejumlah saksi diperiksa untuk mendalami perkara ini. Namun, nama-namanya masih dirahasiakan oleh KPK.

Dugaan mark up proyek Whoosh ramai dibicarakan masyarakat usai dibahas Mahfud MD di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official. Mahfud menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

KPK kemudian merespons pernyataan Mahfud MD yang menegaskan penelusuran dugaan penyelewengan dana kereta cepat atau Whoosh tidak harus menunggu laporan. Lembaga antirasuah bisa menggelar perkara dengan cari bukti. "Dalam suatu penanganan perkara oleh KPK, tentunya tidak hanya bermula dari laporan aduan Masyarakat. Namun KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi," terang Budi, Senin (20/10). (Ant/Can/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |