KPK Didesak tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat 

1 week ago 17
KPK Didesak tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat  Ilustrasi Woosh(Antara Foto)

ANGGOTA Komisi III DPR RI  Abdullah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Menurut Abdullah, langkah KPK ini sangat penting untuk menjawab keresahan publik soal dugaan mark up.

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan proyek strategis nasional tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah melalui keterangannya, Selasa (28/10).

Abdullah menegaskan KPK harus bertindak tegas jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan tengah mengusut dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Pengusutan itu masih tahap penyelidikan.

"Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |