Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Mandalika. Dalam sehati, tambang itu bisa menghasilkan tiga kilogram emas.
“Kami (bisa) menyampaikan terkait dengan tugas fungsi koordinasi supervisi, artinya, kalau kita bicara tugas fungsi koordinasi supervisi, artinya adalah ini kerja-kerja kolaboratif KPK dengan para stakeholder lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025.
KPK bisa bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Mandalika itu. Kerja sama pertama disarankan untuk mengidentifikasi masalah.
“Bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini, yang kemudian nanti PR ini kita garap, kita kerjakan bersama-sama,” ucap Budi.
Menurut Budi, masalah pertambangan di Mandalika ini meski diselesaikan dengan cepat. Hasil bumi bisa habis, dan negara tidak mendapatkan keuntungan jika sehari tiga kilogram emas dikeruk.
KPK membuka pintu kerja sama lebih dari satu instansi dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal di Mandalika ini. Akar masalah mesti dicabut.
“Sehingga, dalam proses-proses dari hulu sampai ke hilir ini betul-betul melaksanakan proses-proses bisnis yang berintegritas,” ucap Budi. (H-3)


















































