KPI Jatuhkan Sanksi Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan soal Pesantren

4 hours ago 1
KPI Jatuhkan Sanksi Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan soal Pesantren Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7.(ANTARA/HO-Komisi Penyiaran Indonesia)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7. Sanksi ini diberikan setelah tayangan tersebut menuai kontroversi karena dinilai meresahkan publik, terutama terkait penggambaran kehidupan pesantren.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar pada Selasa malam di Jakarta.

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ubaidillah dalam keterangannya. 

Ia menjelaskan, ketentuan dalam P3 mengatur bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, termasuk keberagaman budaya, usia, gender, dan kehidupan sosial ekonomi.

Sementara itu, ketentuan dalam SPS secara tegas melarang program siaran melecehkan, menghina, atau merendahkan lembaga pendidikan. Secara khusus, Pasal 16 ayat 2 huruf (a) mengatur bahwa penggambaran lembaga pendidikan tidak boleh memperolok pendidik atau pengajar.

Tayangan tersebut mendapat banyak aduan dari masyarakat, terutama dari kalangan pesantren. Mereka menilai program itu mendistorsi kehidupan pesantren, termasuk peran santri dan kiai.

KPI kemudian memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Menurut Ubaidillah, isi tayangan tersebut menyudutkan kehidupan pesantren dan melukai perasaan banyak pihak.

Menurutnya, kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan tersebut.

“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” ujarnya.

Program "Xpose Uncensored" dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.

Ia pun mendorong Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait tayangan yang menyangkut kehidupan pesantren dan komunitas lainnya.

"Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” kata Ubaidillah. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |