Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.(Dok. Metro TV)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya dua kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatera Barat dan Sukabumi, Jawa Barat. Dua peristiwa tragis pelajar bunuh diri ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga untuk lebih peka terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap kasus anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap masalah psikologis di lingkungan sekolah dan keluarga.
“KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas. Anak yang menunjukkan perubahan perilaku, penurunan semangat belajar, atau tanda-tanda stres berat harus segera mendapat perhatian dan pendampingan psikologis sejak awal,” ungkapnya, Jumat (31/10).
KPAI mendorong pemerintah daerah dan sekolah untuk mengintegrasikan sistem deteksi dini dalam ekosistem pendidikan melalui langkah-langkah; Penguatan fungsi Guru, khususnya Guru BK (Bimbingan Konseling), agar lebih proaktif memantau kondisi sosial-emosional siswa, Pelatihan guru dan siswa sebaya (peer counselor) dalam mengenali tanda-tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri. Koordinasi berlapis antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait saat ditemukan anak dengan risiko tinggi. Pemanfaatan data presensi, perilaku, dan interaksi sosial siswa sebagai indikator awal gangguan kesejahteraan mental.
KPAI menilai bahwa intervensi cepat dan empatik adalah kunci pencegahan lanjutan. Dukungan psikologis awal perlu dilakukan melalui Pendampingan oleh psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas segera setelah muncul gejala atau laporan risiko. Keterlibatan aktif keluarga dalam proses pemulihan anak melalui komunikasi positif dan penguatan spiritual. Pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan P2TP2A.
KPAI mengimbau agar orangtua untuk meningkatkan interaksi emosional dan waktu berkualitas dengan anak, Tidak menumpuk tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan, serta memastikan anak tidak terpapar konten negatif di media sosial yang dapat memicu rasa rendah diri atau imitasi tindakan berbahaya.
Sebagai lembaga perlindungan anak, KPAI telah melakukan pengawasan, dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Sawahlunto dan Sukabumi untuk memastikan penanganan dan dukungan psikososial bagi keluarga korban. Mendorong integrasi early warning system ke dalam kebijakan pendidikan nasional dan daerah. Menguatkan layanan aduan daring KPAI agar anak dan remaja memiliki akses aman untuk berkonsultasi tanpa stigma.
KPAI mengajak semua pihak, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, untuk memperkuat support system bagi anak. Pencegahan bunuh diri bukan hanya urusan psikolog, melainkan tanggung jawab sosial bersama. “Kita perlu hadir dan mendengar anak-anak kita. Satu percakapan penuh empati dapat menyelamatkan nyawa dan harapan masa depan mereka,” tegas Aris Adi Leksono. (H-3)


















































