
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menilai penyelesaian kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga harus tetap tertuju pada substansi kasus. Bukan pada spekulasi atau narasi politik yang berkembang.
Hensa menegaskan bahwa kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193 triliun per tahun itu perlu mendapat perhatian serius karena melibatkan sejumlah tersangka, yaitu Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Agus Purwono, Gading Ramadhan Joedo, Sani Dinar Saifuddin, Dimas Werhaspati, serta dua nama terbaru yang disebut, Maya Kusmaya dan Edward Corne.
"Ini adalah kasus besar dengan dampak yang luar biasa bagi negara. Masyarakat seharusnya tidak terjebak dalam sisi politisnya, tapi soroti terus dan fokus ke kasus korupsinya saja, dalangnya harus diungkap," ujar Hensa kepada wartawan.
Lebih lanjut, Hensa mengamati bahwa belakangan ini muncul kecenderungan di kalangan masyarakat, untuk mengaitkan kasus tersebut dengan figur-figur publik lain yang tidak diaebutkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, hal ini justru mengaburkan esensi dari penanganan kasus korupsi yang sedang berjalan.
"Ketika kasus ini ditarik ke ranah politik, perhatian publik jadi terpecah. Padahal, yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara bisa diminimalisir, tak hanya meramaikan isu politiknya," ujarnya.
Hensa juga menekankan bahwa kasus sebesar ini bukan hanya soal angka, tetapi juga dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap institusi negara dan kesejahteraan rakyat.
"Pengawasan publik yang kritis sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak tenggelam dalam agenda politik semata. Kita harus pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga sendiri tengah menjadi sorotan karena nilai kerugian yang fantastis dan kompleksitasnya.
Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.
Hensa berharap, dengan fokus yang tepat dari masyarakat, kasus ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan sektor energi dari praktik korupsi yang merugikan.
"Dalam kasus sebesar ini, politik seharusnya jadi alat untuk mencari solusi, bukan malah jadi alat untuk menyamarkan kebenaran. Masyarakat harus lebih cerdas dalam hal ini," pungkas Hensa. (H-4)