
SABU senilai Rp10 miliar terbongkar di balik korset yang dikenakan seorang penumpang kapal KM Kelimutu. Aksi penyelundupan itu terendus setelah petugas TNI Angkatan Laut (AL) memergoki gerak-gerik mencurigakan salah satu penumpang yang baru turun di pelabuhan sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (13/10).
Sekretaris Perusahaan Pelni Evan Eryanto menjelaskan, anggota TNI AL yang berhasil mengidentifikasi kurir sabu tersebut merupakan prajurit yang ditugaskan Pelni sebagai tenaga pengamanan tambahan.
Anggota TNI AL yang berdinas di Pelni Cabang Jakarta berhasil menggagalkan dan mengamankan kurir narkotika jenis sabu keluar dari Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, (13/10) lalu.
"Petugas TNI AL mencurigai gerak-gerik salah satu penumpang yang baru turun dari KM Kelimutu sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika dilakukan pemeriksaan fisik, didapati empat kantong sabu yang disembunyikan dibalik korset yang digunakan di badan pelaku," kata Evan dalam keterangan resmi, Jumat (17/10).
Petugas Pelni, lanjutnya, juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang sudah berada di dalam mobil yang akan membawa mereka pergi.
Empat orang pelaku yang naik dari Pelabuhan Pontianak dan turun di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sudah ditangkap dan diserahkan ke Polres Tanjung Priok pada hari yang sama.
Dari keempat pelaku, petugas menyita total 16 kantong berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10,344 kilogram senilai Rp10 miliar.
Meski berhasil menggagalkan upaya para pelaku keluar dari pelabuhan, Evan menyesalkan barang haram tersebut berhasil berlayar menggunakan kapal PELNI.
Pihaknya mengharapkan perhatian serius dari pemangku kepentingan untuk menyediakan peralatan dan perlengkapan yang memadai agar kejadian serupa tidak terulang.
"Karena kejadian ini menunjukan masih lemahnya pengawasan keamanan terhadap barang bawaan penumpang," tambah Evan.
Menurut Kepala Cabang PELNI Jakarta Dicky Dermawandi, keempat pelaku diketahui naik kapal Pelni dari Pontianak. Keempatnya ditangkap setelah turun dari kapal.
"Berkat kesigapan dan pengalaman personel dari TNI AL dalam mengenali gelagat yang mencurigakan, kami berhasil mengamankan keempatnya," ujar Dicky.
Secara prosedur, kewenangan pemeriksaan barang bawaan penumpang berada dibawah tanggung jawab pemilik sekaligus pengelola pelabuhan.
Dari penjelasan Pelni, berdasarkan kondisi di lapangan, dari 74 pelabuhan yang disandari oleh 25 kapal penumpang PELNI, 36 diantaranya dikelola oleh Pelindo dan 36 lainnya dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dibawah naungan Kementerian Perhubungan RI. Dari 72 pelabuhan tersebut, hanya 26 pelabuhan yang dilengkapi dengan sarana mesin x-ray. (H-3)