
ANGKATAN Muda Siliwangi (AMS) ikut bersuara terkait polemik Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Organisasi kedaerahan itu merasa terpanggil untuk mempertahankan keberadaan ruang terbuka publik tersebut.
Ketua Umum AMS Rully Alfiady menjelaskan, pihaknya tegas menyatakan dukungannya terhadap pengelola lama Kebun Binatang Bandung yakni keluarga Raden Ema Bratakoesoema, pendiri Kebun Binatang Bandung, yang kini diwakili Bisma Bratakoesoema, mantan Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari.
Dia mengaku telah banyak mengkaji persoalan ini sehingga tidak asal dalam menentukan keberpihakannya.
"Saya tiga kali menolak ajakan pengelola lama keluarga Ema Bratakoesoema dalam persoalan ini. Namun setelah mendapat banyak informasi, AMS harus menentukan sikap," tegasnya saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait Kebun Binatang Bandung, di Bandung, Kamis (16/10).
Rully menjelaskan, pihaknya baru menyadari bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan warisan budaya Sunda yang harus dijaga keberadaannya. Sejak awal berdiri, Bandung Zoo menjadi tempat pertunjukan budaya dan seni Sunda oleh pendahulu, termasuk tokoh-tokoh pendiri AMS.
"Sejak puluhan tahun yang lalu, saat masyarakat masih menamakan derenten, Kebun Binatang Bandung ini merupakan tempat pertunjukkan seni dan budaya. Ada seni tari, pencak silat, dan aktivitas-aktivitas budaya lainnya," tambahnya.
Dia menilai, dahulu Kebun Binatang Bandung menjadi tempat utama pertunjukkan seni dan budaya mengingat saat itu Bandung masih minim sarana dan fasilitas. Selain itu, Raden Ema Bratakoesoema selaku pendiri Kebun Binatang Bandung merupakan tokoh yang memiliki jasa besar terhadap perkembangan budaya Sunda.
"Beliau ini adiknya Pak Ukar Bratakoesoema, tokoh Sunda yang juga mantan Wali Kota Bandung, mantan gubernur Jawa Barat, dan mantan menteri saat itu. Jadi kami, AMS, merasa terpanggil untuk menjaga warisan Sunda ini," kata Rully.
Terlebih, dia menilai banyak terjadi kejanggalan dalam polemik Bandung Zoo tersebut.
"Sampai akhirnya, saya merasa ada sesuatu yang salah. Kita investigasi, bedah persoalan, akhirnya saya putuskan AMS terlibat. Karena AMS terlahir untuk menjaga harkat dan martabat orang Sunda," katanya.
Berdasarkan kajiannya itu, Rully menilai terdapat upaya sistematis yang ingin merebut pengelolaan Kebun Binatang Bandung dari keluarga Rade Ema Bratakoesoema. Ada upaya licik yang ingin merebut paksa pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
"Ini melibatkan mafia tanah, mafia satwa, dan mafia lingkungan. Kita tidak boleh diam," katanya.
Lahan milik Yayasan Margasatwa Tamansari
Sementara itu, juru bicara keluarga Raden Ema Bratakoesoma yang juga Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii, menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa tidak ada sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung. Lahan yang digunakan Bandung Zoo tersebut merupakan milik keluarga Raden Ema Bratakoesoema.
"Status tanah milik Yayasan Margasatwa Tanmansari. Cuma kita belum menaikkan jadi sertifikat," katanya di tempat yang sama.
Dia memastikan akan kembali membuka operasional Kebun Binatang Bandung. "Semoga dalam 3 hari kami bisa kembali membuka Bandung Zoo," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IPRC, M Indra Purnama, menilai, Bandung Zoo adalah milik masyarakat Bandung sehingga diharapkan ke depan dapat dikelola dengan baik. Saat ini yang paling penting adalah Bandung Zoo harus dibuka karena banyak yang menjadi korban akibat ditutupnya operasional tempat tersebut.
"Masalah konflik, itu urusan nanti karena ada proses hukum yang berjalan. Operasional harus berjalan karena ada satwa dan karyawan di sana. Bandung zoo bukan sebatas tempat wisata, ada edukasi, konservasi bahkan ada sisi historis kebanggaan Bandung," katanya.