
KOMUNITAS Warga Jaga Jakarta (KOMWAJA) menyatakan dukungan terhadap transformasi Perseroda PAM Jaya dan rencana Initial Public Offering (IPO) sebagai langkah strategis mempercepat cakupan 100% air bersih di Jakarta.
“KOMWAJA dibentuk untuk meningkatkan partisipasi aktif warga dalam mendukung program berkelanjutan, terutama percepatan cakupan air bersih. Kami akan turun langsung ke masyarakat untuk edukasi, sosialisasi, dan kampanye antihoaks agar warga tidak mudah terprovokasi isu negatif. IPO PAM Jaya justru memperluas pendanaan, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi,” ujar salah satu anggota KOMWAJA, Joko Priyoski melalui keterangannya, Senin (20/10).
Joko menegaskan, dasar hukum pengelolaan air di Indonesia sudah jelas melalui UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM, dan Pergub DKI Nomor 7 Tahun 2022. Semua regulasi itu menegaskan bahwa air adalah hak dasar warga negara dan penyediaannya merupakan tanggung jawab pemerintah.
Deklarator KOMWAJA, Anwar Sjani, menambahkan pihaknya akan bergerak di tengah masyarakat bersama tokoh lingkungan, pemuda, mahasiswa, dan media.
"Gerakan KOMWAJA tidak pragmatis, tapi menyatu dengan masyarakat agar tidak mudah terhasut isu yang menyesatkan. PAM Jaya sudah banyak berinovasi, seperti menghadirkan Mobil Laboratorium dan aplikasi Lapor PAM yang memudahkan warga mengakses layanan air bersih,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh Poros Muda NU, Ramadhan Isa, menilai DPRD DKI seharusnya mendukung rencana IPO PAM Jaya.
"Status perusahaan terbuka tidak sama dengan privatisasi. Pemprov DKI tetap jadi pemegang saham mayoritas dan memiliki hak veto atas keputusan strategis. Regulasi tarif dan layanan publik tetap dilindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan, KOMWAJA akan berperan aktif menjaga suasana kondusif di Jakarta dan memastikan warga tidak termakan hoaks soal IPO PAM Jaya.
"Langkah ini justru memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya. (E-4)