Komnas Haji Sebut Postur Biaya Haji Tahun 2026 Sudah Moderat

1 week ago 20
Komnas Haji Sebut Postur Biaya Haji Tahun 2026 Sudah Moderat Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj.(Dok. Kementerian Agama)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Pembagian yang akan dibayar oleh jemaah Rp54,1 juta (62 persen), selebihnya Rp33 juta akan disubsidi dari optimalisasi nilai manfaat hasil kelolaan dana jemaah haji yang jumlahnya saat ini mencapai 5,5 juta pendaftar.

“Dengan kata lain ada penurunan biaya sebesar Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp89,41 juta (Bipih Rp55,43 juta, nilai manfaat Rp33,98),” ungkap Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj kepada Media Indonesia, Kamis (30/10).

Komnas Haji menilai postur tersebut cukup moderat di tengah situasi perekonomian nasional maupun global yang masih belum stabil, ternyata masih bisa dilakukan efisiensi. Di samping itu, biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik yaitu upaya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah bisa direalisasikan, pada saat yang sama subsidi biaya kepada jemaah dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga tetap bisa dijaga tidak ada pembengkakan.

“Jika ingin populis bisa saja nilai manfaat dinaikkan, tapi dampak jangka panjangnya bisa mengganggu sistem keuangan haji. Idealnya, subsidi yang bersumber dari nilai manfaat ini kedepan harus terus dikurangi demi keberlanjutan (sustainability) jangka panjang keuangan haji. Karena jemaah haji ada yang antre sampai puluhan tahun,” tuturnya.

Untuk diketahui, nilai manfaat dana haji yang bersumber dari setoran awal 5,5 juta calon jemaah yang masih antri  mencapai Rp172 triliun diinvestasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke berbagai instrumen dengan sistem syariah.

Hasil investasi tersebut dibagi ke tiga pos. Pertama, subsidi untuk jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta -Rp35 juta per orang, kedua disalurkan kepada jemaah haji tunggu melalui akun virtual (virtual account) rata-rata hanya Rp500 ribu per orang setiap tahun, ketiga untuk operasional BPKH di kisaran 5 persen per tahun.

Jumlah subsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dulu dan jemaah haji tunggu jumlahnya terlalu timpang dan tidak adil sehingga bisa membahayakan keberlangsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dilakukan rasionalisasi secara bertahap.

Penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci.

Oleh sebab itu Komnas haji berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR bisa konsisten terhadap kesepakatan biaya yang sudah diumumkan kepada publik hingga tuntas seluruh pembahasan persiapan penyelenggaran haji di parlemen sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum resminya.

Namun meski biaya haji mengalami penurunan, Komnas Haji mendorong semua aspek kualitas pelayanan harus tetap maksimal baik persiapan di tanah air, di tanah suci, puncak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) hingga kembali ke tanah air.

“Apalagi penyelenggaraan tahun haji 2026 M/ 1447 nanti merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah haji ke tanah suci tentuanya akan diawasi dan disorot oleh masyarakat luas dan tentu saja oleh Presiden,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |