Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Jaringan Narkoba di Internal Lapas

4 hours ago 2
Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Jaringan Narkoba di Internal Lapas ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyoroti lemahnya pengawasan lembaga pemasyarakatan (Lapas) terhadap peredaran narkoba di dalam tembok penjara. Ia menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpinas) harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan narkotika yang selama ini menjadikan Lapas sebagai “pusat operasi” peredaran barang haram tersebut.

“Sudah bukan rahasia umum, Lapas dari dulu dikenal sebagai ruang operasi jaringan pengedar narkoba. Sekarang Lapas harus menunjukkan keseriusannya mendukung program Presiden Prabowo yang sejak awal menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Meity Rahmatia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).

Pernyataan Meity muncul setelah publik diguncang kasus artis Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba, kali ini diduga terlibat dalam jaringan pengedaran di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Kasus tersebut menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat transaksi gelap.

Selain itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemberantasan narkoba di dalam Lapas tidak cukup berhenti pada penangkapan individu. Ia menuntut transparansi penuh dan pembongkaran jaringan hingga ke akar, termasuk jika melibatkan aparat di internal Lapas sendiri.

“Saya mengapresiasi kinerja Lapas, tapi jangan berhenti di permukaan. Dengan siapa pelaku membawa dan mengedarkan narkoba di dalam Lapas? Tentu tidak sendiri. Pasti ada jaringan, termasuk kemungkinan oknum petugas. Ini yang harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

Meity juga mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan sekadar jargon politik, tetapi ukuran keberanian institusi negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau pemerintah ingin publik percaya, maka bersihkan dulu rumah sendiri. Jangan tutupi oknum, karena di situlah akar masalahnya,” tegasnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebut pengungkapan kasus Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya.

“Kasus ini adalah hasil dari sistem deteksi dini kami. Kami berkomitmen untuk menegakkan program zero narkoba di seluruh Lapas, tanpa pandang bulu,” ujarnya. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |