
KOMISI VIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 dalam waktu dekat. Langkah ini diambil mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung bulan dan biaya penyelenggaraan menjadi perhatian utama.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengatakan DPR terlebih dahulu menunggu pembentukan tim dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai perwakilan pemerintah. Setelah itu, pembahasan Panja Haji akan segera dimulai.
“Insya Allah minggu depan sudah dimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus izin pimpinan DPR dulu karena digelar saat reses,” ujar Selly dalam keterangan yang diterima, Senin (20/10).
Menurut Selly, Panja Haji akan memprioritaskan penyisiran dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran anggaran pengadaan barang dan jasa haji. Nilainya diperkirakan mencapai Rp5 triliun setiap tahun. Jika potensi kebocoran ini ditekan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) dapat dikurangi sehingga beban jamaah menjadi lebih ringan.
“Semua manfaat harus kembali ke jamaah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyedia syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang awalnya ada 25 syarikah pada penyelenggaraan Haji 2024, jadi hanya dua syarikah pada Haji 2026. Penyederhanaan ini dapat memangkas biaya layanan hingga lebih dari 200 riyal per jamaah.
Selain itu, biaya pemberangkatan yang menyerap lebih dari 50% Bipih juga akan menjadi pembahasan serius Panja. “Kami ingin tidak ada kenaikan dalam komponen ini,” harap dia.
Selly optimistis berbagai langkah efisiensi ini akan menurunkan Bipih 2026, sejalan dengan amanat Prabowo Subianto agar biaya haji lebih terjangkau.
“Tapi hitungan pasti turunnya berapa, masih menunggu Panja Haji tuntas,” kata dia.
Sebagai informasi, Bipih tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah. Dari jumlah itu, Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah, sedangkan Rp33.978.508,01 ditutup dari nilai manfaat dana haji.
Anggota Komisi VIII DPR Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan bahwa dengan masa tunggu rata-rata 25 hingga 29 tahun, setoran awal Rp25 juta dan total Bipih sekitar Rp90 juta seharusnya cukup menutupi biaya keberangkatan jika dana haji dikelola secara optimal.
“Asalkan dana hajinya diinvestasikan dengan baik dan benar,” jelasnya. (P-4)