Komisi A DPRD DIY Minta, Kebijakan Pemangkasan Anggaran Dikaji Ulang

1 week ago 5
Komisi A DPRD DIY Minta, Kebijakan Pemangkasan Anggaran Dikaji Ulang Kantor DPRD Kota Yogyakarta.(Dok. Antara)

KETUA Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.

Alasannya, kebijakan pemerintah pusat itu menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.

“Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah," tegas dia di Gedung DPRD DIY, Kamis (9/10).

Koreksi bisa terjadi signifikan karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY.

"Hitung hitungan kita, dari Belanja RAPBD Tahun 2026 sejumlah 5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurunan yang signifikan," kata dia. Ia menyebut, penurunan diperkirakan akan berkisar antara 600 sd 750 M akibat pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan.

Kita akan hitung lagi setelah mendapatkan data terbaru. Yang pasti 167 M dari DAU DAK. Dana Keistimewaan DIY juga turun dari 1.4 T pada 2023, menjadi 1.2 T pada 2024, dan turun lagi menjadi 1 T pada tahun 2025.

Artinya, asa penurunan hingga Rp400 miliar 2023 hingga 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tidak diperjuangkan, penurunan ini akan berimbas langsung pada program dan kegiatan yang menopang usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Tahun 2026 saya dengar menjadi 1 T.,” kata Eko Suwanto.  

Kebijakan pemangkasan anggaran tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat. Penurunan anggaran bisa berdampak terhadap struktur belanja, terutama pada belanja modal dan belanja subsidi yang akan mengalami penurunan cukup tajam jika pemangkasan dari pusat tetap dilakukan.

“Kita minta agar pemerintah daerah DIY tetap fokus pada kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, dan penurunan pengangguran,” kata Eko Suwanto.

Di tengah pemangkasan anggaran, Eko Suwanto mendorong pentingnya  penguatan fiskal bagi kalurahan (desa dan kelurahan). Penguatan fiskal di tingkat paling bawah menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah.

“Kita ingin kalurahan menjadi pusat pelayanan publik dan penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, perlu diperkuat dengan dukungan fiskal yang memadai, melalui peraturan daerah yang sudah disiapkan pada 2024,” kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Menurut Eko, dengan dukungan fiskal yang cukup, kalurahan (desa) dan kelurahan dapat lebih mandiri mengelola program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.

 “Ini langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial di DIY,” tutup dia. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |