Komdigi Kaji Teknologi Satelit Langsung ke HP seperti Starlink

2 weeks ago 15
Komdigi Kaji Teknologi Satelit Langsung ke HP seperti Starlink Ilustrasi(Antara)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji penerapan teknologi yang memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada menara BTS. Konsep tersebut mirip dengan layanan Direct-to-Cell dari Starlink. Kajian tersebut dimuat dalam dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) di Indonesia.

Pemanfaatan teknologi NTN-D2D dinilai sebagai solusi untuk pemerataan konektivitas digital nasional. Terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan, dan perairan yang sulit diakses jaringan darat.

“Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada jaringan terestrial, sehingga berpotensi memperluas konektivitas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal),” seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Komdigi, Rabu (22/10).

NTN-D2D dinilai berpotensi memperluas jangkauan layanan seluler, memperkuat ketahanan komunikasi nasional, serta menciptakan dampak ekonomi digital di daerah.

Saat ini, Kementerian Komdigi tengah membuka konsultasi publik atas dokumen CFI Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi NTN-D2D. Kajian ini disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. Konsultasi ini bertujuan menghimpun pandangan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai potensi pemanfaatan teknologi NTN-D2D sebagai solusi untuk pemerataan konektivitas digital nasional.

“Kajian ini menekankan pentingnya teknologi NTN-D2D dalam mempercepat pemerataan akses digital, memperkuat ketahanan komunikasi nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital,” katanya.

Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah mengundang masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum.

Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antaroperator. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |