
MENYAMBUT Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2025, Koalisi Masyarakat Sipil meyampaikan keprihatinannya atas atas keterlibatan sejumlah publik figur dalam mempromosikan produk rokok elektronik.
"Kami mengapresiasi kreativitas dan karya yang Anda hadirkan setiap hari di ruang digital. Unggahan Anda bukan sekadar hiburan, tapi juga menjadi inspirasi, panduan, bahkan pedoman hidup bagi jutaan pengikut, terutama anak-anak dan kaum muda. Anda telah menjadi panutan yang begitu dekat di layar mereka, tetapi juga begitu kuat mempengaruhi pilihan dan perilaku mereka," demikian isi surat terbuka tersebut.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengajak para pemengaruh dan pesohor untuk mempertimbangkan kembali apakah konten mereka melindungi atau justru membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda Indonesia. Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat drastis hingga
10 kali lipat dalam satu dekade (dari 0,3% tahun 2011 menjadi 3,0% tahun 2021), sementara untuk kategori remaja 10-18 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun (0,06% tahun 2018 menjadi 0,13% tahun 2023).
Studi menyebutkan bahwa paparan iklan rokok yang terus menerus berpengaruh terhadap keinginan untuk memulai merokok. Sebuah
riset online (2020) dari peneliti Universitas Dian Nusantara Semarang kepada 1.239 responden usia 15 tahun ke atas, di 5 kota besar di Indonesia, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektronik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektronik.
Mayoritas responden (84%) pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube.
Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif.
Sementara itu, survei Lentera Anak kepada anak usia 10-18 tahun di kota Jakarta, Solo, Padang, Jember dan Mataram (2021) menunjukkan ada lebih dari separuh responden (60,6%) terpapar iklan rokok
elektronik. Dari responden yang terpapar iklan rokok elektronik ini mayoritas mereka (88,1%) melihat iklannya di media sosial dan sebanyak 78,3% dari mereka yang terpapar iklan mengaku penasaran dan ingin menggunakan.
"Kami percaya bahwa para influencer, konten kreator, pesohor digital Indonesia bukan sekadar pencipta konten, tapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih sehat," tegas Koalisi Masyarakat Sipil.
Oleh karena itu, para influencer, konten kreator, pesohor digital Indonesia, diminta untuk berhenti mempromosikan rokok elektronik dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Berikut rekomendasi Koalisi Masyarakat Sipil:
- Mengakhiri kerjasama promosi dengan industri rokok elektronik dan afiliasinya.
- Menghapus unggahan promosi rokok elektronik dari akun media sosial Anda.
- Menggunakan pengaruh Anda untuk edukasi melalui konten kreatif tentang bahaya nikotin dan pentingnya gaya hidup sehat.
- Mendukung implementasi peraturan untuk melindungi kesehatan dan masa depan anak dan kaum muda. (H-2)