Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan KKP Rahmadi Sunoko dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin.(KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KKP melatih 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) yang berasal dari 12 instansi pusat dan daerah dalam bimbingan teknis sertifikasi halal (Bimtek) di Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Cipayung, Jakarta, pada 28–29 Oktober 2025.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan kepercayaan pasar terhadap produk perikanan Indonesia.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan memberi nilai tambah pada produk perikanan nasional,” ujar Machmud dalam keterangan tertulis di Jakarta. Ia menegaskan, langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan pentingnya keamanan pangan sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat.
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bukti nyata kontribusi KKP dalam implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, keberadaan pendamping halal sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi di kalangan UMKM.
“Tujuan akhirnya agar produk UMKM bisa bersaing di pasar domestik maupun global dengan jaminan mutu dan kehalalan yang kuat,” jelas Rahmadi.
Sementara itu, Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat memperkuat ekosistem halal nasional, terutama di sektor kelautan dan perikanan. “Pendamping halal akan menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu,” ujar Mamat.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, BBP3KP kini tengah disiapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) khusus sektor kelautan dan perikanan. Lembaga ini nantinya akan membantu mempercepat proses sertifikasi dengan pendekatan yang sesuai karakteristik produk perikanan. Peserta Bimtek berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, hingga internal KKP.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir sebagai fondasi peningkatan daya saing global. Ia menilai inovasi dan jaminan halal menjadi kunci dalam mendorong industri perikanan Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (E-3)


















































