Kisruh Dualisme, Pengamat Sebut PPP Perlu Muktamar Luar Biasa

1 month ago 35
Kisruh Dualisme, Pengamat Sebut PPP Perlu Muktamar Luar Biasa Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan, Sabtu (27/9/2025) di Ancol, Jakarta Utara.(Instagram @dpp.ppp)

PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perlu menggelar Muktamar Luar Biasa menyikapi dualisme kepemimpinan di internal partai.

Diketahui, pada Muktamar X PPP yang berlangsung 27 September lalu, Mardiono mengaku terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Namun, kubu Agus Suparmanto menolak klaim tersebut dan menyatakan pihaknya yang menjadi Ketua Umum PPP setelah melanjutkan Muktamar X yang sempat berhenti karena ricuh.

Kedua kubu kemudian mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum. Setelah dilakukan penelitian terhadap AD/ART partai, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Mardiono. Keputusan Menteri Hukum tersebut ditolak oleh kubu Agus Suparmanto dan mengaku akan mengajukan keberatan.

Jamiluddin menilai meski Menteri Hukum telah mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Mardiono, namun konflik internal masih berlanjut. Ia mengatakan konflik tersebut akan memperlemah internal PPP.

"Konflik di internal sudah pasti melemahkan PPP dalam membangun soliditas. Tanpa soliditas yang tinggi, tentu PPP akan sulit meningkatkan elektabilitasnya," kata Jamiluddin kepada Media Indonesia, Sabtu (4/10).

Jamiluddin menilai dualisme kepemimpinan ini akan berdampak pada Pemilu 2029. Internal yang tidak solid akan menyulitkan partai masuk parlemen.

Maka dari itu, Jamiluddin menilai perlu Muktamar Luar Biasa untuk mengatasi persoalan dualisme kepemimpinan PPP. "Untuk itu, PPP perlu melakukan Muktamar Luar Biasa. Dengan cara ini, PPP rapat memilih ulang ketua umumnya. Kemenkum sebaiknya mencabut SK pensahan kepengurusan Mardiono. Hal ini perlu agar dimungkinkan dilakukan Muktamar Luar Biasa," pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |