Kini Pasang Listrik Baru Bisa dari Rumah, Cukup Lewat Aplikasi PLN atau Website Resmi

3 hours ago 2
Kini Pasang Listrik Baru Bisa dari Rumah, Cukup Lewat Aplikasi PLN atau Website Resmi Ilustrasi(freepik)

PEMASANGAN listrik rumah merupakan langkah penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan aktivitas sehari-hari. Tanpa pemasangan yang aman, berbagai aktivitas sehari-hari dapat terganggu.

Untuk memudahkan hal tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan layanan pemasangan listrik baru bagi pelanggan. Kini, proses permohonan pasang baru dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan, cukup melalui aplikasi PLN Mobile atau website resmi PLN.

Layanan permohonan pemasangan listrik baru melalui aplikasi

Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengajukan permohonan pemasangan baru secara praktis hanya dengan beberapa langkah. Berikut panduannya:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih menu “Pasang Baru”.
  2. Tentukan lokasi pemasangan, lengkapi detail layanan, isi data SLO (Sertifikat Laik Operasi), pilih jenis token (untuk pelanggan prabayar), serta isi data pelanggan.
  3. Setelah semua data terisi, klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
  4. Setelah pembayaran dikonfirmasi, petugas PLN akan datang untuk melakukan pemasangan kWh meter di lokasi yang telah ditentukan.

Untuk mengetahui perkembangan permohonan, pelanggan dapat melakukan pengecekan status secara langsung di aplikasi PLN Mobile dengan langkah berikut:

  • Pilih menu “Profil”.
  • Klik “Daftar Riwayat”.
  • Pilih “Permohonan” dan cari daftar pengajuan yang ingin dicek.
  • Klik “Lihat” untuk menampilkan detail status permohonan yang sedang diproses.

Layanan permohonan pemasangan listrik baru melalui website

Selain melalui aplikasi, PLN juga menyediakan layanan pengajuan pasang baru melalui website resmi di https://layanan.pln.co.id/. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Akses situs tersebut, pilih menu “Permohonan”, lalu klik “Pasang Baru” pada kolom Web Korporasi PLN.
  2. Bacalah syarat dan ketentuan yang berlaku, kemudian klik “Setuju” dan “OK” pada kolom informasi.
  3. Lengkapi data pelanggan dan data pemohon sesuai dengan kebutuhan pemasangan baru.
  4. Masukkan detail layanan (termasuk pilihan tarif dan daya baru), lalu klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui total biaya yang harus dibayarkan.
  5. Simpan permohonan dan lakukan konfirmasi melalui email yang terdaftar.
  6. Lakukan pembayaran biaya penyambungan melalui kanal pembayaran resmi yang tersedia.
  7. Setelah pembayaran terverifikasi, petugas PLN akan datang ke lokasi untuk memasang kWh meter.

Sementara itu, PLN juga menyediakan fitur simulasi biaya pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Melalui fitur ini, calon pelanggan dapat memperkirakan total biaya sebelum melakukan permohonan resmi.

Dengan hadirnya layanan digital dari PLN, proses pengajuan pasang listrik baru kini menjadi lebih mudah dan efisien. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan instalasi listrik yang dilakukan oleh tenaga profesional. (PLN/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |