
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap film Nyanyi Sunyi Dalam Rantang, yang diproduksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dapat menjadi autokritik bagi masyarakat.
"Kita bisa mengoreksi terhadap diri kita apa yang sudah kita lakukan, apa yang kita kerjakan, untuk perbaikan-perbaikan masa depan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di salah satu bioskop di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Ia optimistis film tersebut dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi di masyarakat dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ajak nonton bareng
Karena itu, dia mendorong agar nonton bareng film tersebut diupayakan pemerintah melalui kementerian/lembaga hingga Badan Usaha Milik
Negara (BUMN).
"Kemudian yang berikutnya, ini juga harus kita berdayakan, influencer (pemengaruh), kemudian kelompok-kelompok tertentu, untuk bisa melihat bahwa film ini bermanfaat bagi semuanya," ujarnya.
Wujud nyata komunikasi publik
Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan film Nyanyi Sunyi dalam Rantang merupakan wujud nyata dari upaya komunikasi publik yang dilakukan Stranas PK.
"Kami percaya bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal perbaikan tata kelola, tetapi juga tentang narasi yang kuat dan kesadaran kolektif
yang terbangun," katanya.
Melalui kisah-kisah yang terinspirasi dari realitas pahit dan ketidakadilan, film ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif
masyarakat dalam mengawasi dan menuntut transparansi.
Jadi pemicu karya dengan tema sama
Pada kesempatan yang sama, sutradara Nyanyi Sunyi Dalam Rantang, Garin Nugroho berharap filmnya dapat memicu karya lain dengan tema serupa.
"Semoga dari renungan itu akan banyak film-film tentang masalah-masalah hukum karena memang hukum dan masalah korupsi menjadi sesuatu yang sistemis dan jarang ditayangkan ataupun dibuka dengan suatu partisipasi yang cukup serius," pungkas Garin. (Ant/Z-1)