Ketua DPD RI Sultan Minta Kepala Daerah dan Menkeu tidak Berpolemik Soal TKD

1 month ago 12
Ketua DPD RI Sultan Minta Kepala Daerah dan Menkeu tidak Berpolemik Soal TKD Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada forum 1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Jakarta.(Antara)

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan untuk tidak berpolemik terkait data Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disinyalir masih tersimpan di perbankan.

Menurut Sultan, Pemerintah Daerah seharusnya mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal, yang hingga akhir Oktober dinilai masih cukup rendah. Ia menegaskan bahwa Menteri Keuangan memiliki kewenangan penuh untuk memantau serta mengawasi penggunaan setiap rupiah dana yang dialokasikan pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Rabu (23/10).

Mengutip data Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.

“Pemda sebagai pelaksana otonomi daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola keuangan daerah,” tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

DPD RI Maklumi Adaptasi Pasca-Pilkada

Sultan menilai, lambatnya realisasi belanja daerah dapat dipahami karena masih adanya proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan pasca Pilkada serentak.

“Kami sangat meyakini tidak semua pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan. Banyak di antaranya masih dalam tahap penyesuaian program dan struktur anggaran,” jelasnya.

Meski demikian, DPD RI mengapresiasi kinerja pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025, pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.

“Kita berharap agar di tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional. Dengan begitu, kualitas belanja dapat meningkat secara efektif dan efisien,” tutup Sultan.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |