KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menteri dalam kabinetnya. Menurutnya, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan keputusan strategis Presiden dalam memastikan kinerja pemerintahan berjalan sesuai arah kebijakan nasional.
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. Sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden. Mereka adalah pembantu Presiden,” ujar Said melalui keterangan tertulis, Minggu (19/10).
Meski demikian, Said menilai proses evaluasi sebaiknya dilakukan berdasarkan ukuran yang objektif dan terukur. Ia mengusulkan agar Presiden memanfaatkan organisasi teknis di lingkaran Istana seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, serta para staf khusus untuk menyusun indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi setiap kementerian.
“Dengan adanya KPI, ukuran evaluasi menjadi jelas. Ada target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline-nya. Misalnya, setiap enam bulan bisa dilakukan penilaian progres kerja menteri,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Said menambahkan, sistem penilaian berbasis indikator kinerja akan menciptakan transparansi dan rasa keadilan antara Presiden dan para menterinya.
“Kalau ada menteri dievaluasi karena kinerjanya, maka dia tidak akan merasa diperlakukan sepihak. Presiden pun memiliki ukuran konkret untuk menilai anak buahnya,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar Presiden berhati-hati terhadap menteri yang hanya menonjolkan popularitas tanpa capaian substansial. Said menyebut hal itu sebagai 'kinerja kamuflatif' yaitu kinerja yang tampak populer di mata publik, namun tidak menghasilkan perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan dalam program pemerintahan.
“Model evaluasi berbasis kinerja akan menghindarkan Presiden dari anak buah yang membangun kinerja kamuflatif. Popularitas memang penting, tapi tidak boleh menggantikan hasil kerja yang nyata,” tegasnya.
Said berharap ke depan Presiden Prabowo dapat menerapkan mekanisme evaluasi kinerja yang lebih sistematis dan berbasis data.
"Dengan sistem seperti ini, reshuffle kabinet akan lebih rasional dan berorientasi pada pencapaian Asta Cita yang telah dijanjikan Presiden,” pungkasnya. (E-4)