Ilustrasi(MI/Insi Nantika Jelita)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus berlandaskan pada data yang akurat dan terverifikasi, terutama terkait dana transfer ke daerah. Pernyataan ini disampaikan Purbaya menyusul banyaknya pemerintah daerah yang memprotes keakuratan data dana daerah yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ketika kami membahas dana di daerah, sering kali muncul keluhan soal data yang dianggap tidak tepat. Namun, kami selalu berpegang pada data resmi yang telah diverifikasi berulang kali,” ujar Purbaya dalam upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu, Jumat (31/10).
Menurutnya, kredibilitas Kemenkeu terjaga karena sistem pengelolaan data fiskal yang transparan dan berbasis verifikasi berlapis. Ia juga meminta jajarannya, khususnya di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang dipimpin Askolani, untuk memperketat pengawasan serta melakukan “cek dan dobel cek” agar setiap rupiah anggaran dibelanjakan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya minta seluruh jajaran melakukan hal yang sama, cek, dobel cek, dan pastikan uang dibelanjakan secara efisien demi kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Purbaya menilai koordinasi antara pusat dan daerah masih perlu diperkuat karena sejumlah daerah dinilai belum mampu mengelola anggarannya secara optimal. Untuk itu, Kemenkeu berencana lebih proaktif memberikan pendampingan teknis dalam pengelolaan anggaran.
“Ke depan, kami akan bantu daerah-daerah agar lebih terampil dalam merencanakan dan membelanjakan anggarannya,” ujarnya.
Selain fokus pada daerah, Purbaya juga menjelaskan alasan kunjungannya ke sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dalam beberapa pekan terakhir. Kunjungan tersebut bukan untuk mengintervensi kebijakan, melainkan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal.
“Saya datang ke kementerian bukan untuk mengganggu, tapi memastikan bahwa dana APBN yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan secara maksimal dan memberi dampak nyata bagi ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Purbaya.
Sejak dilantik sebagai Bendahara Negara pada 8 September 2025, Purbaya aktif memantau kinerja penyerapan anggaran di berbagai K/L, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah sendiri tengah mengevaluasi K/L yang penyerapan anggarannya masih rendah, dengan opsi menarik kembali dana yang belum terealisasi untuk dialihkan ke program yang lebih produktif. Kemenkeu memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2025 agar seluruh lembaga mempercepat realisasi belanja. (E-3)


















































