
Merespons itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan menuturkan, timnya mengambil tindakan untuk mengetahui penyebabnya dengan melakukan uji lab mulai dari bahan serta makanan yang dimasak.
Tak cuma itu, BGN juga memberikan teguran peringatan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan tersebut.
"Jika terjadi seperti ini kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya gitu kan. Sampel makanan selalu ada. Kalau memang valid itu sampel makanan, misalnya ada tongkol yang kurang baik. Maka kami melakukan teguran keras itu kepada Satuan Pelayanan jika melakukan hal tersebut," tegas Tigor, dikutip Selasa (13/5).
Tigor berjanji BGN tetap akan bertanggung jawab dalam penanganan medis dan pembiayaan untuk korban keracunan. "Kemudian yang kedua, yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ujar Tigor.
Kemudian SPPGnya sendiri akan diberikan lagi pelatihan terutama bagian penjamah makanan, mencegah tidak terjadi lagi keracunan akibat MBG. Selain itu, BGN akan menyetop pemasok bahan makanan tersebut apabila ditemukan ketidaksegaran atau kejanggalan lainnya.
"Penjamah makanannya yang dia kurang waspada dalam membeli bahan makanan. Membeli bahan makanan kan itu dengan supplier ya. Nah dia harus cek supplier itu dari mana dia dapatnya. Kalau sumbernya itu dari bahan makanan, jadi bahan makanannya harus kita cek dari mana asal suppliernya,” paparnya.
“Begitu kita tahu suppliernya maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan kita stop supplier tersebut," jelas Tigor.
Tigor menambahkan, misi Presiden Prabowo Subianto adalah agar pelaksanaan Program MBG ini sebisa mungkin tidak terjadi lagi kasus keracunan dan itu juga menjadi harapan BGN. Pihaknya terus berupaya agar kejadian ini tidak terulang lagi.
"Kita sangat berharap kalaupun ada kasus-kasus yang dianggap ya itu dari bahan pangan, makanya harus kita teliti dulu. Sebenarnya setiap SPPG itu kan ada ahli gizi, ada SPPI. Ahli gizinya itu dulu kita tanya sebenarnya seperti apa? Gitulah kira-kira prosesnya," tandasnya. (Ykb/P-1)