Ilustrasi MBG(Antara Foto)
KEPALA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan verbal dan menganiaya temannya. Saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) sedang memeriksa oknum tersebut. Ia telah dinonaktifkan.
"Sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan," Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Sabtu (25/10).
Menurut pengakuan Nanik, keduanya merupakan rekam satu tim sehingga mereka seharusnya memiliki hubungan yang kompak dan mendukung dalam bekerja di SPPG.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pegawai SPPG di Jatimekar II, Bekasi Selatan, Jawa Barat, berinisial RDA menjadi korban pelecehan verbal dan penganiayaan atasannya, MKP, seorang Kepala SPPG. Video tersebut viral. Kasus itu saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian untuk melihat motif pelaku.
Selain kasus itu, Nanik menyinggung soal perbaikan tata kelola makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memastikan itu sesuai denga panduan teknis berdasarkan peraturan presiden serta standar keamanan pangan nasional.
Ia lebih jauh menjelaskan bahwa memasak dilakukan melalui pengaturan jam kerja berdasarkan urutan. Ia mencontohkan masak batch pertama dimulai pukul 02.00 dini hari sehingga makanan tepat waktu sebelum dilakukan proses distribusi. Lalu, ia menegaskan dapur SPPG tidak boleh memasak sebelum jam 12 malam sebab makanan berisiko basi atau rusak.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini BGN telah menutup sementara 112 SPPG yang belum memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi sesuai pedoman. (Ant/H-4)


















































