Ilustrasi(Antara)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak ditemukan kandungan air dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya. Kepastian ini disampaikan setelah munculnya keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur terkait sepeda motor yang mengalami gangguan mesin usai pengisian bahan bakar.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur pengujian seperti ini juga rutin dilakukan sebelum setiap SPBU beroperasi,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, di Jakarta, Rabu.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM dan Lemigas telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di Gresik dan Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu bahan bakar tetap sesuai standar dan meninjau penerapan prosedur pelayanan di lapangan.
“Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi yang dilakukan Pertamina, termasuk mekanisme penanganan keluhan konsumen yang kini diterapkan di setiap SPBU,” tambah Laode.
Pertamina Minta Maaf dan Lanjutkan Investigasi Distribusi
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan tersebut. Ia menegaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk Pertalite dari kedua terminal BBM berada dalam kondisi sesuai standar mutu nasional.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada konsumen yang mengalami ketidaknyamanan. Berdasarkan hasil pengujian, Pertalite dari Terminal Tuban dan Surabaya dalam kondisi baik,” jelas Mars Ega.
Meski hasil uji menunjukkan tidak ada anomali, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi internal di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas BBM sepanjang rantai distribusi terjaga.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan tanggung jawab penuh. Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko dapat melapor melalui SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email, maupun pesan langsung di media sosial,” tambahnya.


















































