
DIREKTUR Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, memastikan otoritas Malaysia telah menangkap dan menahan enam pelaku terkait kasus penyiksaan brutal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DAK di Kuala Lumpur.
Dari investigasi awal, pelaku utama penyiksaan WNI di Malaysia tersebut diindikasikan merupakan sesama WNI sendiri. Kasus ini ditangani serius oleh KBRI Kuala Lumpur yang kini fokus pada pendampingan hukum dan pemulihan korban.
Enam pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk keperluan investigasi, terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia.
“Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI,” ujar Judha, Kamis (16/10/2025).
Kronologi Penyiksaan WNI di Malaysia
KBRI menerima pengaduan penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025, dan keesokan harinya tim pelindungan langsung menemui korban di rumah sakit Kuala Lumpur.
DAK mengungkap bahwa penyiksaan dilakukan oleh sesama WNI dan warga Malaysia akibat masalah pribadi pada 7 Oktober 2025. Dengan bantuan warga setempat, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Judha memastikan kondisi DAK kini berangsur pulih, dapat berkomunikasi dengan baik, dan berjalan tanpa alat bantu.
Tindakan Kemenlu dan KBRI untuk Korban
Selain koordinasi dengan PDRM, KBRI juga:
- Memantau kondisi korban di rumah sakit
- Menyiapkan dokumen untuk penyelidikan
- Memberikan pendampingan hukum
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” ujar Judha.
Kemenlu juga mengimbau WNI di luar negeri untuk menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara lain.
Dukungan dan Kunjungan Uya Kuya
Anggota DPR non-aktif Uya Kuya sempat membesuk DAK. Di media sosial, ia menyebut korban sebagai korban pembunuhan berencana yang mengalami penyiksaan sadis, sebelum akhirnya ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat. (Ant/I-1)