Kemenkop Persatukan Dualisme Dewan Koperasi Indonesia

2 hours ago 2
Kemenkop Persatukan Dualisme Dewan Koperasi Indonesia Ilustrasi: Petugas melintas di depan gerai sembako Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Aeng Batu-Batu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.(Antara/Arnas Padda)

MENTERI Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan di luar dari program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Kemenkop juga fokus terhadap beberapa program unggulan. Salah satu capaiannya adalah keberhasilan menyatukan dualisme organisasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Dengan bersatunya Dekopin, diharapkan dapat mengakselerasi gerakan koperasi nasional untuk kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional.

"Kami punya 16 program kerja, sebagian sudah dilaksanakan dan sebagian lainnya sedang atau belum dilaksanakan," katanya dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (25/10).

Ferry menyatakan bahwa akan terus berupaya maksimal untuk melaksanakan beberapa program prioritas yang ditetapkan seperti hilirisasi produk sawit melalui Koperasi, Pendirian Bank Khusus Koperasi, fasilitasi pendirian koperasi bagi ojek online hingga revitalisasi Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) sebagai pusat pencetak kader gerakan koperasi yang profesional.

"Kami ingin Institut Koperasi Indonesia kembali menjadi tempat lahirnya para penggerak koperasi yang tangguh dan adaptif terhadap tantangan zaman," kata Ferry.

Menkop menegaskan kembali bahwa Koperasi harus bangkit untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan. Selama ini sistem ekonomi lebih condong ke neoliberal sehingga seluruh mekanisme perdagangan diserahkan ke pasar bebas.

"Baru kali ini ada Presiden punya political will yang sangat besar terkait koperasi, beliau (Prabowo Subianto) punya keinginan besar untuk mengembalikan ideologi ekonomi Pancasila," katanya.

Ia menyampaikan, Kopdes/Kel Merah Putih memiliki tiga fungsi yaitu menyalurkan barang-barang dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Lalu, sebagai offtaker untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa seperti petani, nelayan, dan pengrajin. Terakhir sebagai instrumen terbawah terdekat dengan masyarakat dalam mendukung program pemerintah seperti Bansos, BLT, dll.

"Kami sudah memulai sejumlah langkah konkret untuk memperkuat gerakan koperasi nasional. Salah satunya dengan mempersiapkan operasionalisasi sekitar 80 ribu Kopdes yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Ferry.

Kini, perkembangan Kopdes/Kel Merah Putih telah memasuki tahap percepatan pembangunan fisik berupa gudang dan gerai dan sarana pendukung lainnya. Hal ini dibutuhkan karena mayoritas Kopdes/Kel Merah Putih belum memiliki gudang dan gerai tersebut sehingga proses operasionalisasi terhambat.

"Arahan Presiden dalam rapat kabinet paripurna sangat jelas, target operasionalisasi Kopdes harus siap dilaksanakan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan dan gerai pelayanan segera selesai," tambahnya.

Saat ini sekitar 5.000 titik yang sedang dilakukan pembangunan dan akan diupayakan untuk terus ditambah setiap harinya.

Ia optimistis jika operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan baik, desa-desa di Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini akan semakin meneguhkan keyakinan bahwa target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan sebesar 8% dapat tercapai.

"Begitu Kopdes beroperasi, ia akan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Ini yang kami sebut sebagai self-propelling growth," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan bahwa keberhasilan percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan terwujud tanpa kolaborasi lintas sektor, termasuk media massa. Ia meminta dukungan dari media massa agar terlibat aktif dalam mengawal salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh sinergi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan terutama media massa untuk mengawal dan menyebarluaskan semangat ekonomi kerakyatan ini," pungkas Farida. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |