
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
"Transfer ke daerah hingga akhir September 2025 telah mencapai Rp644,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp635,6 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dikutip dari Antara, Selasa (14/10).
Meski terjadi kenaikan pada penyaluran TKD, realisasi belanja daerah justru menunjukkan penurunan.
Belanja pegawai daerah tercatat sebesar Rp313,1 triliun tahun lalu, namun pada tahun ini turun menjadi Rp310,8 triliun. Begitu pula dengan belanja barang dan jasa, yang tahun lalu tercatat Rp219,7 triliun, kini hanya mencapai Rp196,6 triliun.
Sementara itu, belanja modal yang pada tahun lalu tercatat Rp84,7 triliun, mengalami penurunan signifikan menjadi Rp58,2 triliun. Belanja lainnya juga tercatat mengalami penurunan, dari Rp203,1 triliun tahun lalu menjadi Rp147,2 triliun pada tahun ini.
"Perubahan ini dipahami sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pada 2025 dan adanya pergantian pimpinan daerah. Namun, dengan tingginya transfer ke daerah, dana yang dialokasikan untuk pemerintah daerah menumpuk di perbankan," kata Suahasil.
Pada akhir Agustus 2025, saldo dana pemerintah daerah yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp233,1 triliun.
Kemenkeu pun mengimbau agar pemerintah daerah segera merealisasikan belanja daerah, terutama yang dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sebagai informasi, berikut sebaran dana pemerintah daerah berdasarkan wilayah per Agustus 2025:
- Jawa (119 pemda): Rp84,77 triliun (36,37%)
- Kalimantan (61 pemda): Rp51,34 triliun (22,03%)
- Sumatera (164 pemda): Rp43,63 triliun (18,71%)
- Sulawesi (87 pemda): Rp19,27 triliun (8,27%)
- Maluku dan Papua (67 pemda): Rp17,34 triliun (7,44%)
- Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda): Rp16,75 triliun (7,19%). (Z-10)