Kemendikdasmen Tegaskan TKA Jadi Validator antara Nilai Rapor dan Kemampuan Akademik Siswa

2 hours ago 2
Kemendikdasmen Tegaskan TKA Jadi Validator antara Nilai Rapor dan Kemampuan Akademik Siswa Wamendikdasmen Atip Latipulhayat(MI/DESPIAN NURHIDAYAT)

WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) berfungsi sebagai validator antara nilai rapor dengan kemampuan siswa, khususnya bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. 

“TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat, di antaranya jadi syarat melanjutkan pendidikan selanjutnya termasuk untuk SNBP di mana TKA akan digunakan sebagai validator. Jadi TKA akan objektif memperlihatkan kemampuan akademik siswa,” ungkapnya saat melakukan peninjauan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMKN 26 Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (5/11).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sampai detik ini, pelaksanaan TKA lancar dan belum menemukan hambatan di seluruh Indonesia. Selain itu, pelanggaran terhadap pelaksanaan TKA juga belum ditemukan. 

“Saya melihat pelaksanaannya dilalui dengan optimisme, kegembiraan dan kejujuran. Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran dan mencederai pelaksanaan TKA,” ujar Atip. 

Dia pun memastikan bahwa Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspirasi dari siswa dan satuan pendidikan yang sudah melaksanakan TKA. 

“Kita akan evaluasi makanya kami menjaring aspirasi mereka untuk perbaikan. Salah satunya waktu ditambah jadi satu jam. Itu akan kami evaluasi. Siswa juga banyak mengeluhkan jumlah soal,” tuturnya. 

Selain itu, terkait hasil TKA yang dapat digunakan sebagai tambahan penilaian dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Atip menegaskan bahwa pada prinsipnya, pelaksanaan TKA berfungsi sebagai validator antara nilai rapor dengan kemampuan akademik siswa. 

“Ini memang terkait majelis rektor untuk SNBP dan masukan untuk diterapkannya tahun depan menjadi masukan kita. Jadi kita masih menjaring masukan. Posisi awalnya hasil TKA menjadi validator nilai rapor agar menjadi lebih objektif,” tegas Atip. 

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Sekolah SMKN 26 Jakarta, Rina Mulyati, menjelaskan sebanyak 551 siswa mengikuti TKA di sekolahnya. Karena pelaksanaannya secara sukarela, sebanyak 117 siswa dikatakan memilih untuk tidak mengikuti TKA. 

Dia pun berharap Kemendikdasmen dapat menjaring aspirasi siswa dan satuan pendidikan selama proses TKA ini berlangsung agar pelaksanaannya lebih baik ke depan. 

“Harapan ke depan evaluasi TKA bisa berjalan baik sehingga pelaksanaannya nanti lebih baik. Kami juga berharap anak-anak tidak grogi dan bisa lebih siap,” ujar Rina. 

Larasati selaku siswi kelas XII SMKN 26 Jakarta, mengaku bahwa pelaksanaan TKA ini cukup sulit baginya. Namun demikian dia tetap optimis dengan hasil yang akan dia peroleh. 

“InsyaAllah saya optimis bisa dapat 100 persen dan alhamdulillah enggak ada gangguan selama pelaksanaan TKA ini,” ujar Larasati. 

Sementara itu, Akbar siswa kelas XII SMKN 26 Jakarta, juga mengaku bahwa pelaksanaan TKA ini cukup sulit dan dari segi waktu masih cukup singkat. 

“Lumayan rumit tesnya dari dari segi waktu kurang bagi saya untuk 45 menit. Kalau ada tambahan waktu InsyaAllah bisa mengerjakan secara maksimal,” pungkas Akbar. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |