Kemenag: Mahasiswa Harus Jadi Motor Moderasi Beragama hingga Bela Negara

1 week ago 10
 Mahasiswa Harus Jadi Motor Moderasi Beragama hingga Bela Negara Kemenag kukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027.(Dok. Antara)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental. Kamaruddin Amin menegaskan,  moderasi beragama merupakan kebutuhan fundamental dan eksistensial bagi bangsa Indonesia yang majemuk.

“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” katanya, dalam pengukuhan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. Organisasi ini diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai wadah kaderisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Umum (PTU) dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, beserta jajaran pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Pendis.

Kamaruddin mengatakan, keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.

“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan. “Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” tambahnya.

“Organisasi seperti PMMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir dalam laporannya menjelaskan bahwa gerakan PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa PTU yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme.

“Gerakan ini berawal dari 2022 ketika kami masih di Subdit Pendidikan Tinggi Umum. Kami menginisiasi forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya. Dari sana muncul ide untuk membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis,” jelasnya.

Munir menuturkan, organisasi ini kini telah berkembang pesat dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia. “Anak-anak muda ini adalah calon pemimpin bangsa. Mereka ingin melepaskan baju-baju formalitas organisasi kampus dan menyatu dalam PMMBN sebagai gerakan kebangsaan yang baru,” tuturnya.

Ia menambahkan, inisiatif pembentukan PMMBN juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi.

Kamaruddin dalam penutupnya berharap agar PMMBN menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menemukan versi terbaik diri mereka—mahasiswa yang berilmu, berkarakter, dan membawa manfaat bagi bangsa. “Saya percaya, anak-anak muda ini adalah masa depan Indonesia. Jadikan organisasi ini kendaraan untuk menebar manfaat dan memperkuat moderasi beragama serta bela negara,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |