Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin(Dok Kemenag)
SEKRETATIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Kemenag, kata dia, hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu," kata Kamaruddin, dikutip Minggu (26/10).
Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun," ujarnya.
Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren nantinya, Sekjen Kemenag berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
"Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat," ucapnya.
"Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, InsyaAllah," imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
"Kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi," tuturnya. (H-2)


















































