Kemenag Ajak Perguruan Tinggi di MABIMS Galakkan Kajian Halal Berbasis Sains

8 hours ago 1
Kemenag Ajak Perguruan Tinggi di MABIMS Galakkan Kajian Halal Berbasis Sains Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar(Dok.HO)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mendorong perguruan tinggi di negara-negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) untuk menggalakkan kajian halal dengan pendekatan sains.

Ajakan ini disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar, sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia, saat membuka Mesyuarat Teknikal Halal MABIMS di Melaka, Malaysia, Jumat (17/10).

Menurut Fuad, setiap negara anggota MABIMS memiliki reputasi dan pengalaman tersendiri dalam pengelolaan halal, baik dari sisi hukum fikih, peraturan nasional, maupun kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya.

"Majelis mesyuarat teknikal halal diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret antarnegara anggota MABIMS dalam bidang pengurusan halal," kata Fuad.

Fuad menambahkan, isu jaminan produk halal dan industri halal kini menjadi perhatian besar masyarakat, seiring meningkatnya minat terhadap ekonomi syariah di Indonesia, kawasan ASEAN, dan dunia. Menurutnya, jaminan produk halal kini telah berkembang menjadi tren baru dalam ekonomi global.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat menghindari konsumsi produk nonhalal karena ketaatan terhadap syariat agama. Namun, keyakinan tersebut akan semakin kuat jika didukung oleh penelitian ilmiah.

"Keyakinan dan keimanan akan lebih mantap apabila didukung dengan data dan hasil riset keilmuan. Misalnya, hikmah di balik keharaman daging hewan tertentu kini bisa dibuktikan melalui penelitian sains modern," jelasnya.

Fuad menyebut, peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal tidak hanya berdampak pada ketenangan masyarakat, tetapi juga kemajuan negara.

"Rakyat tenang dan negara maju, itulah kondisi yang kita dambakan dengan peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal. Selain itu, dakwah halal perlu terus ditingkatkan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat di masing-masing negara," pungkasnya. (Fik/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |