 Wakil Wali Kota Bandung, Erwin(MI/Naviandri)
                                Wakil Wali Kota Bandung, Erwin(MI/Naviandri)
                            
NUANSA ketegangan tampak terlihat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, puluhan wartawan dari berbagai media memenuhi kantor Kejari Kota Bandung yang berada di Jalan Jakarta, Kebonwaru Kecamatan Batununggal Kota Bandung pada Kamis (30/10), untuk mengetahui hasil pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin, yang sebelumnya berhembus kabar Erwin terjaring OTT oleh Kejari Kota Bandung.
Penyidik menutup sesi pemeriksaan terhadap Erwin, yang berlangsung sekitar tujuh jam. Dengan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025 yang menyeret nama orang nomor dua di Kota Bandung itu menemui aparat penegak hukum.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada awak media menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus terhadap Erwin sebagai saksi bersama beberapa orang lainnya. Selain itu penyidik juga telah menggeledah di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandung.
“Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Kami juga tengah mengkaji langkah pencegahan Erwin ke luar negeri demi memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan,” ungkap Irfan.
Sinyal pencekalan makin kuat usai penggeledahan paralel dilakukan di pusat aktivitas pemerintah kota. Namun, Kejari masih mengkalkulasi urgensi langkah pembatasan mobilitas Erwin. Hingga kini status Erwin masih sebagai saksi, namun eskalasi pengusutan dari pemeriksaan marathon hingga penggeledahan, menandai bahwa kasus ini melaju cepat.
“Kami akan pertimbangkan pencekalan yang merupakan larangan sementara yang diberlakukan kepada seseorang untuk keluar dari wilayah negara berdasarkan alasan hukum tertentu. Kami sangat optimistis kasus ini bisa segera selesai dan ada tersangkanya sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan. Kami inginkan Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," sambung Irfan sembari meyakinkan bahwa alat bukti yang dimiliki sudah cukup kuat untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Erwin merespons tenang. Ia memilih menghormati proses hukum. Kehadiran dirinya di Kejari Kota Bandung merupakan bentuk tanggungjawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
“Saya siap menjalani seluruh tahapan penyidikan dan berkomitmen mematuhi panggilan Kejari. Saya percaya proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tuturnya. (E-2)

 6 hours ago
                                2
                        6 hours ago
                                2
                    
















































