Kejagung: Pencegahan 2 Eks Anak Buah Nadiem Belum Perlu

1 day ago 2
 Pencegahan 2 Eks Anak Buah Nadiem Belum Perlu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar(Dok.Antara)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pencegahan ke luar negeri untuk dua mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim berinisial FH dan JT belum diperlukan. Apartemen mereka sudah digeledah untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

"Sampai saat ini dari penyidik masih bersikap bahwa terhadap kedua orang ini kan statusnya kan masih saksi dan dianggap masih kooperatif," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Kantor Kejagung, dikutip hari ini.

Harli mengatakan, pencegahan seseorang lam penanganan perkara tergantung atas perimbangan penyidik. Jika kooperatif, saksi atau pihak berperkara tidak perlu dilarang bepergian ke luar negeri.

"Kita masih mempertimbangkan mana yang terbaik atau barangkali apakah ada pihak lain atau seperti apa nanti kita lihat lah ya bagaimana perkembangannya, ucap Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. Lebih spesifik, pengadaan laptop chromebook.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Korps Adhyaksa mengendus ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. Totalnya Rp9 triliun lebih. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |