
KEJAKSAAN Agung menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (20/5) malam. Dia sebelumnya dipanggil, namun, tak memenuhi panggilan.
“Nah itu yang saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Proses Pencarian?
Harli mengatakan, penyidik melakukan pencarian dengan mendeteksi ponselnya. Akhirnya, dia ditemukan di wilayah Solo.
“Oleh karenanya tim melalukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi,” ujar Harli.
Status dalam Pemeriksaan?
Saat ini, dia masih dalam pemeriksaan. Harli menegaskan status Iwan masih bukan tersangka dalam perkara ini.
“Makanya saat ini yg bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ucap Harli.
Beri Update?
Kejagung berjanji akan memberikan informasi mendetail soal perkembangan perkara ini. Informasi itu diberikan setelah pemeriksaan Iwan rampung.
“Dan ini sekarang yg sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya,” tutur Harli. (Can/P-3)