Ilustrasi.(MI)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beberapa waktu lalu. Pejabat instansi itu berpeluang dipanggil.
“Selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).
Anang menjelaskan, penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022. Permintaan keterangan terhadap pejabat di instansi itu biasanya untuk mengonfirmasi temuan penyidik.
Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.
“Sudah, langkah itu (pemeriksaan), pasti sudah ada,” ucap Anang.
Kejagung belum bisa memberikan informasi detil soal perkara ini. Sebab, kasusnya baru naik tahap penyidikan dan ada sejumlah informasi yang harus didalami.
“Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” tutur Anang. (Can/P-3)


















































