Kedaulatan Pangan adalah Fondasi Kemerdekaan Bangsa

2 weeks ago 16
Kedaulatan Pangan adalah Fondasi Kemerdekaan Bangsa Presiden Prabowo Subianto mengoperasikan mesin pemanen padi.(Antara)

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon menilai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan konsistensi kuat dalam memperjuangkan kedaulatan pangan nasional. Ia menyebut, kemandirian pangan merupakan syarat utama bagi bangsa yang ingin berdiri tegak sebagai negara merdeka.

“Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya kemandirian pangan. Ketergantungan pada impor sama artinya memberi ruang bagi intervensi asing. Bangsa akan dihormati bila rakyatnya mampu menghidupi diri sendiri,” ujar Haris di Jakarta, Minggu (19/10).

Menurutnya, langkah Presiden yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, BUMN, TNI, Polri, hingga BIN, dalam memperkuat produksi pangan mencerminkan pendekatan kolaboratif dan strategis.

Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu meneguhkan kembali jati diri sebagai bangsa agraris dan maritim. Ia mencontohkan semangat kemandirian yang pernah ditunjukkan pada masa awal kemerdekaan.

“Pada 1946, ketika India dilanda kelaparan, Indonesia yang baru merdeka mampu mengirim 500.000 ton beras. Itu diplomasi beras yang membanggakan,” katanya.

Lebih lanjut, Haris menilai kebijakan Presiden Prabowo di sektor pertanian mencerminkan semangat membangun kesejahteraan petani sebagaimana pernah dilakukan pada masa Presiden Soeharto.

Beberapa langkah konkret yang menjadi perhatian antara lain, penaikan harga pembelian gabah oleh Bulog menjadi Rp6.500 per kilogram, dan perluasan subsidi pupuk, yang kini cukup diakses menggunakan KTP tanpa Kartu Tani.

“Langkah-langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, yang menempatkan seluruh penyuluh pertanian di bawah Kementerian Pertanian sebagai pegawai pusat.

“Kebijakan ini penting untuk mempercepat proses pendampingan di lapangan dan memastikan penyuluhan berjalan lebih efektif,” tandas Haris. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |