Kebijakan Pemerintah Tolak Bea Masuk Anti-Dumping Tuai Dukungan

3 hours ago 1
Kebijakan Pemerintah Tolak Bea Masuk Anti-Dumping Tuai Dukungan Ilustrasi--Pekerja membuat bandana di sentra industri rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Raisan Al Farisi)

ASOSIASI Pertekstilan Indonesia (API) dengan tegas membantah tudingan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menyebut pembatalan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) yang dilakukan pemerintah ditunggangi mafia yang diduga melibatkan oknum di dalam birokrasi di Kementerian Perdagangan. 

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API Anne P Sutanto menyebut tudingan APSyfi adalah pernyataan yang tak berdasar. Sebab, sebelumnya, Pemerintah, melalui Kemendag, sudah mengundang beberapa kali API dan APSFYI dan yang terakhir dengan APINDO untuk mengkaji dan mendengarkan ekosistem kebutuhan dan kapasitas supply benang partially oriented yarn (POY) dan draw textured yarn (DTY) serta dinamika pasar dalam negeri dan internasional. 

Bahkan, APSyFI juga ikut diundang Kemendag bersama sejumlah asosiasi lain untuk mendengarkan pemaparan dari pemerintah sebelum Kemendag memutuskan menolak BMAD. 

“Jadi sungguh keji dan tuduhan yang tidak mendasar dari APSyFI. Malah dari API dan APINDO sudah berulang menyampaikan ke APSyFI, ajakan untuk kolaborasi dan konsolidasi kapasitas POY dan DTY untuk bisa dioptimalkan oleh industri teksil turunan untuk tetap berdaya saing. Juga komitmen API untuk tetap atas POY dan DTY dimonitor importnya oleh kementerian teknis yaitu kemenperin utk PI dan Perteknya,” kata Anne, Rabu (25/6). 

Selain itu, Anne juga dengan tegas membantah tuduhan APSyFI yang menyebut penolakan BMAD dari Pemerintah sama dengan mendukung impor ilegal. Anne menyebut pernyataan itu tidak bertanggung jawab yang dilontarkan secara tidak benar. 

Pemerintah, lewat Kementerian Perindustrian, kata dia, selama ini, sudah berusaha keras memberantas aktivitas impor ilegal dengan menerbitkan berbagai peraturan dan dasar hukum melarang kegiatan tersebut serta membuat berbagai kebijakan yang memihak industri lokal dengan harapan mereka bisa tumbuh pesat dan berdaya saing.  

“Tidak benar Kementerian Perindustrian mendukung impor ilegal. Malah melalui siiNas Kemenperin menghimbau seluruh pelaku industri mengisi dengan benar dan sesuai sehingga pemberlakuan PI dan Pertek tepat sasaran dan harmonisasi produksi dan import tetap bisa diselaraskan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila,” ujarnya. 

Anne, yang juga Ketua Bidang Perdagangan APINDO, mengatakan semua tudingan miring APSyFI yang dialamatkan ke pemerintah terkait penolakan BMAD tidak berdasar.

Dia menyebut pernyataan itu sukar dipertanggung jawabkan termasuk tudingan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil dan penutupan massal Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). 

“APSyFI kali ini menuduh sesuatu yang tidak berdasar mengenai PHK besar-besaran dan juga industri TPT akan tutup besar-besaran. Karena justru sebaliknya, apabila industri super hulu yang notabene anggota APSyFI tidak berdaya saing dan malah justru membebani industri TPT turunan tanpa revitalisasi mesin dan pembenahan biaya raw materialnya.. bagaimana anggota APSyFI mengklaim sebaliknya? Ini jelas tidak benar,” tegasnya. 

Dukung Pemerintah

Pada prinsipnya, API dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tetap teguh pada jalur mereka yakni mendukung seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah gonjang ganjing penolakan BMAD.

Menurut Anne, pemerintah jelas punya hitung-hitungan sendiri terkait penolakan tersebut, untung ruginya sudah ditakar dengan presisi, pemerintah jelas punya data yang jauh lebih akurat ketimbang Apsfyi yang cuma jago koar-koar tanpa dasar dan data yang jelas. 

“Pada prinsipnya API dan APINDO meyakini Pemerintah mempunyai data yang jauh lebih akurat dan detail mengenai kebijakan BMAD mengapa tidak dilanjutkan. Dan karena ini merupakan sesuatu yang sifatnya kebijakan,” tuturnya. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |