Kasus Pungli Rutan Polda Jawa Tengah, Tiga Polisi Penjaga Tahanan Ditahan

5 days ago 11
Kasus Pungli Rutan Polda Jawa Tengah, Tiga Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.(MI/Akhmad Safuan)

KASUS dugaan pungutan liar di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah kian bergulir. Setelah dilakukan penyelidikan tiga petugas penjaga rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah ditempatkan khusus (Patsus) untuk pengusutan lebih lanjut.

"Hasil pengusutan terhadap dugaan pengli di rutan, kami telah menahan tiga penjaga tahanan semuanya berpangkat bintara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin (14/4).

Ketiga petugas penjaga tahanan tersebut, lanjut Artanto, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU kini telah ditahan di dalam penempatan khusus selama 30 hari ke depan untuk mengusutan lebih lanjut dan di sidang disiplin. "Kita terus lakukan pendalaman dalam kasus ini," tambahnya.

Penyidik Propam Polda Jawa Tengah, ungkap Artanto, sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan pembuatan vidio viral dan menerima lapiranbta, petugas juga yakin terhadap bukti awal yang diberikan oleh Z pelapor sekaligus pembuat video pungli Polda Jawa Tengah tersebut.

Berdasarkan laporan dan bukti diterima penyidik, menurut Artanto, transaksi yang dilakukan Z adalah biaya pindah kamar, sehingga dalam hal ini tidak dapat terbantahkan lagi. Namun berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga petugas jaga yang kini ditahan bahwa uang pungli tersebut dipergunakan sendiri untuk keperluan pribadi.

"Mereka mengaku tidak ada aliran yang pungli ke atasan, namun penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Artanto.

Tidak hanya itu, lanjut Artanto, penyidik Propam Polda Jawa Tengah juga masih mengusut motif para pelaku melakukan pungli dan jumlah mereka melakukan tindakan tersebut. "Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |