Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Manajer Operasional Amphuri di Yogyakarta

3 hours ago 1
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Manajer Operasional Amphuri di Yogyakarta Juru bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Manajer Operasional Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Gugu Harry Wahyudi (GHW) dipanggil, hari ini.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini.

Budi menyebut ada enam saksi yang direncanakan diperiksa penyidik hari ini. Lima orang sisanya berinisial SA, MI, MA, TW, dan RAA.

KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan penyidik. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |