Kasus HIV/AIDS di Aceh Tenggara Jadi 21 Orang, 4 Orang Meninggal Dunia

3 days ago 5

KASUS HV/AIDS kini telah menyebar dan menghantui seluruh pelosok negeri. Lebih parahnya lagi, di satu sisi saat pemerintah sibuk memperlambat laju penularan kasus, virus yang menggerogoti kekebalan tubuh manusia itu juga terus menelan korban.

Di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, misalnya, kasus virus berbahaya itu terus menyebar. Dari sebelumnya ditemukan 16 kasus HIV/AIDS, kini bertambah lagi menjadi 21 kasus.

Sesuai penelusuran Media Indonesia, Minggu (9/3) munculnya lima kasus baru tersebut ditemukan pada awal tahun ini atau Februari 2025. Tidak diketahui secara jelas sejak kapan korban itu terserang dan asal penularannya.

"Hingga akhir tahun 2024 jumlah kasus 16 orang. Pada Februari 2025 ditemukan lima orang lagi. Totalnya menjadi 21 kasus," tutur Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Sukrimanto.

Dikatakannya, dari jumlah 21 orang yang terinfeksi kasus HIV/AIDS di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sumatra Utara itu, empat orang di antaranya telah meninggal dunia.

Sedangkan sebagian lagi dalam penanganan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Sahudin, Kutacane, Ibu Kota Kabupaten Aceh Tenggara.

Pihak Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas di Aceh Tenggara berupaya melakukan pencegahan dan memantau perkembangan kasus penyakit mematikan tersebut.

Kepada ibu hamil juga dilakukan skrining guna mengetahui kondisi kesehatan mereka. Lalu melakukan skrining kelompok berisiko tinggi, termasuk mendeteksi calon pengantin.

Bila menemukan kasus, faskes langsung merujuk ke RSUD H Sahudin guna pengananan segera.

Sementara itu, kasus HIV/AIDS di masyarakat laksana fenomena gunung es di tengah laut samudra. Hanya sebagian kecil puncaknya tampak ke atas permukaan laut. Sedangkan di bawah laut tertutup air masih ada kasus yanv menggunung tidak terlihat ke permukaan air. Penularan virus HIV/AIDS yang dikenal menggerogoti kekebalan tubuh itu biasanya akibat prostitusi, perilaku seks menyimpang, seks bebas, penggunaan narkoba, atau sebab lainnya. Virus itu diduga menular melalui kontak cairan tubuh atau melalui darah. (MR/E-4) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |