
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melaksanakan pertemuan bilateral dengan President of the National Council for Women Dr Amal Amar dalam rangkaian agenda Commission on the Status of Women (CSW) ke-69 di New York, AS. Pertemuan yang diinisiasi oleh Mesir ini mediskusikan mengenai strategi kedua negara dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya kewirausahaan perempuan.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa Ruang Bersama Indonesia (RBI) berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). RBI menyediakan pelatihan, akses modal, dan pendampingan. Hal itu sejalan dengan visi KemenPPPA untuk memperluas fungsi pelayanan berbasis masyarakat demi menciptakan desa yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami memberikan apresiasi terhadap upaya Mesir dalam mendukung kesetaraan gender dan upaya pemberdayaan perempuan. Ke depan, semoga kerja sama ini dapat berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan,” kata Arifah seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/3).
Selain itu, lanjutnya, mengingat Indonesia dan Mesir merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, untuk mengatasi kesenjangan gender diperlukan pendekatan dari sisi agama. “Indonesia dapat belajar bagaimana fatwa di Mesir dikeluarkan dalam memfasilitasi usaha pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak ,” ujar menteri PPPA.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih bertemu dengan Ministry of Social and Family Development (MSF) Singapura. Pertemuan itu bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
"Kami mengapresiasi dukungan MSF dalam berbagai inisiatif yang telah dilakukan bersama, termasuk side event di CSW dan kunjungan Menteri PPPA periode 2019-2024 ke rumah aman Singapore Council of Women's Organisations (SCWO) pada 2022 yang menginspirasi pengembangan rumah aman di Bekasi," ujar Amurwani.
Amurwani menambahkan bahwa MoU antara kedua negara yang ditandatangani pada 8 November 2022 menjadi dasar kerja sama strategis dalam berbagi praktik terbaik. Contohnya pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Walaupun MoU itu telah berakhir pada November 2024, Amurwani berharap kemitraan ini dapat terus berlanjut dengan berbagai bentuk kerja sama baru yang lebih konkret.
Menurutnya, Kemen PPPA juga melakukan berbagai praktik baik dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk pelatihan kewirausahaan dan litersi keuangan bagi warga binaan di lembaga permasyarakatan.
“Kami berharap kemitraan dengan MSF terus berkembang dalam berbagai bentuk, termasuk dukungan teknis, pengembangan kapasitas dan pembiayaan, guna memberikan dampak kelanjutan bagi perempuan dan anak di kedua negara,” ujar Amurwani.
Dalam waktu dekat, Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura Masagos akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka pembahasan pembaharuan MoU kedua negara. (H-2)