
PARTAI Golkar melalui Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Pengusutan kasus itu membuat kediaman Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bakumham akan konfirmasi ke RK perihal kasus tersebut. "Nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Adies mengaku tidak tahu detail soal kasus tersebut. Dia juga berencana untuk bertanya kepada Ridwan.
"Kami nanti coba berkoordinasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang terjadi penggeledahan di rumah beliau," ujar Adies.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK pada Senin, 10 Maret 2025. Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT BJB Tbk diambil penyidik.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik. Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. (H-4)