
SEORANG pria lanjut usia (lansia) berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia, yakni kakek berinisial I, 70 tahun, warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua RW setempat, Engkur Kurniawan, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh OC terhadap I. Kejadian ini terungkap setelah warga mencurigai pelaku yang terlihat masuk ke rumah korban.
"Lansia berusia 77 tahun tersebut masuk ke rumah korban, diikuti oleh warga yang kemudian memastikan bahwa pelaku tengah melakukan aksi pencabulan terhadap kakek I. Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, dan pintu rumah yang terkunci dari dalam terpaksa dibuka paksa oleh warga," ujar Engkur, Kamis (9/10).
Engkur menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindakannya dengan memanfaatkan kondisi korban yang telah dihipnotis, sehingga korban tidak dapat melawan.
"Jika korban tidak dihipnotis, kemungkinan besar lansia berusia 70 tahun itu akan berontak. Namun, setelah pakaian korban dilepas, I tetap diam saja," katanya.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung marah dan melayangkan beberapa pukulan ke wajah pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak RW dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Pelaku tidak melawan meskipun setelah dipukul beberapa kali," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Indihiang, Ajun Komisaris Besar Iwan, mengonfirmasi bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh OC terhadap I memang terjadi di wilayah Kecamatan Cipedes.
"Setelah kejadian, kami segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi, anak korban juga diduga menjadi korban pelaku," ungkap Iwan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota, dan proses penyidikan terus berlangsung. (Z-10)