Kabupaten Pekalongan Tolak Tampung Sampah dari Kota Pekalongan

3 weeks ago 26
Kabupaten Pekalongan Tolak Tampung Sampah dari Kota Pekalongan Ilustrasi(MI/AKHMAD SAFUAN)

ATASI persoalan sampah, Pemerintah Kota Pekalongan surati dua daerah tetangga untuk diizinkan membuang sementara sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) daerah setempat, namun keinginan tersebut langsung ditolak oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pemantauan Media Indonesia Kamis (17/4) sampah di Kota Pekalongan masih menjadi perhatian serius setelah ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, karena sejumlah solusi untuk mengatasi sampah yang terus menumpuk setiap hari belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Pemerintah Kota Pekalongan terus berusaha menyelesaikan persoalan sampah dari mulai pengelolaan dan pengolahan sampah di setiap kelurahan hingga melibatkan organisasi perangkat daerah, bahkan menerapkan sanksi tegas kepada warganya yang kedapatan nekat membuang sampah sembarangan.

"Kita sudah surati pemerintah daerah tetangga yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar dapat membuang sementara sampah ke TPA daerah itu," kata Wakil Wali Kota Semarang Balgis Diab.

Menghadapi kondisi masalah sampah ini, ungkap Balgis Diab, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya dapat menyelesaikan dengan cepat, setelah menetapkan darurat sampah dan merubah sistem pengelolaan dengan gerakan memilah sampah serta mengolah hingga dapat teratasi, juga dilakukan perbaikan dari open dumping ke pengelola tertutup dan modern.

Pada kondisi transisi ini, menurut Balgis Diab, salah satu solusi adalah dengan mengajukan permohonan kepada dua daerah tetangga agar untuk sementara waktu dapat membuang sampah ke TPA di Kabupaten Pekalongan dan Batang. "Setelah mengirim surat itu, kami akan segera tindaklanjuti dengan audensi ke bupati kedua daerah itu," tambahnya.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara terpisah mengaku belum menerima surat dari Pemerintah Kota Pekalongan tersebut, namun jikapun telah menerima surat permintaan pembuangan sampah di TPA yang ada di daerah ini, maia dengan tegas akan menolaknya karena khawatir akan mengalami kondisi serupa.

"Saya belum menerima surat itu, kalau persoalan sampah Kota Pekalongan akan meminta ijin ikut membuang ke TPA di Kabupaten Pekalongan, secara tegas saya tolak," ujar Fadia Arafiq.

Penolakan terhadap sampah dari Kota Pekalongan itu, demikian Fadia Arafiq, karena khawatir daerah ini juga akan menghadapi persoalan yang sama yakni overload karena kapasitas TPA yang ada juga terbatas. "Kita tidakmmau terjadi TPA di Kabupaten Pekalongan sampai ditutup akibat overload," imbuhnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |