Jualan di Instagram, Pemuda Produsen Cokelat Ganja Diringkus Polisi

1 day ago 4
Jualan di Instagram, Pemuda Produsen Cokelat Ganja Diringkus Polisi Warga Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat yang menjadi tersangka produsen cokelat ganja.(MI/ Depi Gunawan)

SEORANG warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi karena menjual cokelat ganja. Ia menanam sendiri ganja tersebut dan juga berniat memproduksi brownies ganja.

Tersangka penanam ganja dan produsen cokelat ganja itu bernama Moch Dhandy Juniandy alias MDJ. "Tersangka berencana melakukan pencampuran ganja untuk produksi cokelat dan brownies. Alhamdulillah, rencana tersebut berhasil digagalkan," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Jumat (30/5).

Di rumahnya, tersangka juga menyimpan 45 tanaman ganja dalam pot siap panen. Ia belajar mengolah makanan berbahan ganja secara otodidak. Dari bisnis haram yang dilakukan MDJ selama setahun, ia bisa meraup keuntungan lebih dari Rp100 juta. "Cokelat tersebut sudah ada cetakannya dan sudah pernah dijual seharga Rp100 ribu per keping," ungkap Niko.

Tersangka mengakui nekat memproduksi cokelat ganja karena terinspirasi dari internet. Untuk penjualannya diedarkan secara online dan pengiriman dilakukan dengan dipaketkan. "Untuk 1 keping cokelat dijual seharga Rp100 ribu ke atas. Sejauh ini saya baru produksi cokelat dan belum sempat membuat brownies karena keburu ditangkap," ujar MDJ kepada wartawan.

MDJ menyebut, ganja yang ditanamnya bisa dipanen sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Atas perbuatannya, ia diancam penjara maksimal 20 tahun dan atau paling sedikit 5 tahun.

"Untuk penjualan langsung ganja dilakukan dengan sistem tempel. Sedangkan untuk cokelat ganja dijual melalui Instagram," ucapnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |