Jual Lahan TN Tesso Nilo dengan Dalih Tanah Ulayat, Tokoh Adat Ditangkap Polda Riau

5 hours ago 1
Jual Lahan TN Tesso Nilo dengan Dalih Tanah Ulayat, Tokoh Adat Ditangkap Polda Riau Penangkapan pelaku jual beli tanah di Taman Nasional Tesso Nilo.(MI/Rudi Kurniawansyah )

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menangkap salah seorang tokoh adat atau Batin berinisial JS sebagai terduga pelaku jual beli lahan dengan dalih tanah ulayat seluas 113 ribu hektare (ha) di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan mengatakan penegakan hukum ini adalah bukti bahwa siapa pun yang melawan konservasi meski berdalih tanah ulayat akan diproses berdasarkan hukum.

"TNTN bukan sekadar lahan kosong. Ia adalah rumah bagi gajah, harimau, dan kekayaan ekosistem yang tak ternilai," kata Herry, Senin (23/6).

Dijelaskannya, pelaku JS diduga telah memperjualbelikan kawasan konservasi tersebut kepada lebih dari 100 orang. Dengan mengaku sebagai Batin atau tokoh adat, terduga pelaku menjual lahan konservasi dengan mengklaim sebagai bagian dari tanah ulayat.

"Pelaku memanfaatkan klaim sebagai Batin untuk menjual kawasan konservasi dengan mengklaim bahwa tanah tersebut tanah ulayat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” jelasnya.

Adapun kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial DY pada Februari lalu. DY diketahui membeli lahan seluas 20 ha dari JS di kawasan konservasi TNTN. (RK/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |