Jokowi Sebut Kepala Daerah Harus Datang Retret, PDIP: Bukan Urusan Orang Luar

3 weeks ago 14
 Bukan Urusan Orang Luar Ilustrasi.(MI)

KETUA DPP PDIP Said Abdullah merespons soal pernyataan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) soal keharusan datang ke retret. Said mengatakan bahwa instruksi penundaan keberangkatan kepala daerah PDIP ke kegiatan retret merupakan urusan internal partai.

"Ya ini soal partai lah ya, urusan internal, bukan urusan orang luar," kata Said di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Saat dikonfirmasi surat instruksi tersebut diwajibkan atau tidak, Said tak menjawab secara detail. "Enggak ada apa-apa," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Sebelumnya, Jokowi merespons soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menginstruksikan kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret di Akmil, Magelang. Dia menganjurkan kepala daerah yang sudah dilantik tetap hadir.

"Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain. (Melihat situasi seperti ini) Ya biasa," ujar Jokowi di Solo.

Megawati Soekarnoputri sejatinya geram terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para 'petugas partainya'.

Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," ujar Megawati dilansir dalam surat instruksinya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," ujar dia.

Surt instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Tepatnya, tak lama setelah Hasto resmi menjadi tahanan KPK. (Fah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |