Joint Operation Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Gelap 86 kg Sabu Asal Impor di Langsa

4 hours ago 1
Joint Operation Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Gelap 86 kg Sabu Asal Impor di Langsa Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 86 kg sabu asal Malaysia di Langsa, Aceh. Penindakan ini selamatkan 430 ribu jiwa dan dukung Indonesia Bersih Narkoba.(Bea Cukai )

Dalam kegiatan joint operations, Polri dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis metamfetamina/sabu asal impor sebanyak empat karung (82 bungkus) dengan berat netto 86,046 kilogram, di Kota Langsa Aceh pada Jumat (16/05).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan penindakan sabu ini berawal dari adanya informasi Bareskrim Polri bahwa terdapat peredaran sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Perairan Aceh. Untuk menindaklanjuti informasi ini, tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Polres Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. 

"Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Pada Jumat (16/05), tim gabungan berhasil mengamankan MR alias E, 28, yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR, 28, diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika. Tim gabungan pun bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan empat karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar. 

"Saat ini, kami telah membawa empat karung yang diduga berisi sabu dan pelaku MR alias E ke Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan terhadap empat karung tersebut, kami mendapatkan 82 bungkus kemasan diduga berisi sabu dengan berat bersih 86,046 kilogram," rinci Sulaiman.

Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap sabu ini telah berhasil menyelamatkan ±430.230 orang/jiwa anak bangsa dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah Rp687.920.560.800. Penindakan ini pun menambah daftar penindakan sabu oleh Bea Cukai Langsa, yang sepanjang bulan Mei 2025 telah mengamankan ±189 kg sabu. 

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran gelap narkotika dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya. (RO/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |