loading...
Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Prabowo berpesan agar komisi ini bekerja secara transparan serta mendengarkan aspirasi masyarakat. Foto: Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri . Dalam arahannya, Prabowo berpesan agar komisi ini bekerja secara transparan serta mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh bangsa hingga warganet atau netizen di dunia maya.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, selain merumuskan langkah-langkah konkret dalam percepatan reformasi di tubuh Korps Bhayangkara, pihaknya juga akan menampung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bakal terbuka terhadap semua masukan masyarakat baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.
“Kalau nanti nggak bisa dibuat forum khusus ya paling tidak kami akan rajin untuk mendengarkan di YouTube, tapi ini nanti akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu kita adakan. Insyaallah kita akan terbuka,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi terdiri atas 10 anggota.
Ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Adapun anggotanya yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; serta Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
(jon)


















































